Berita mengejutkan datang dari aturan baru yang dikeluarkan oleh Korea Media Rating Board (KMRB = Badan Penilaian Rating Korea) yang disebutkan akan bisa memiliki potensi untuk sedikit 'memperkeruh' perkembangan K-Pop.
Pada dasarnya, jika sebelumnya MV yang memiliki gerakan dance atau unsur yang terkesan terlalu dewasa tidak akan bisa disiarkan di waktu primetime siaran TV, namun MV itu bisa dirilis melalui Youtube untuk promosi. Namun mulai 18 Agustus nanti, semua peraturan itu diubah.
Maka nanti, seluruh MV K-Pop harus mendapatkan legalisasi dari KMRB supaya bisa diposting secara online. Akan ada beberapa kategori penilaian seperti 'Untuk seluruh umur', 'Untuk orang-orang berusia lebih dari 12-15 tahun', 'Tidak cocok untuk remaja', dan 'Terlarang'.
Sampai saat ini belum ada panduan spesifik mengenai website yang akan berkolaborasi dengan regulasi ini, apakah itu termasuk teaser, klip di Youtube, video Google dan lainnya.
Meskipun belum diketahui akan bermasalah dengan website non Korea, namun wes Korea akan cukup kesulitan dengan regulasi baru. Terutama untuk materi-materi yang dianggap tidak semua usia bisa menikmati. Apakah menurut kalian hal ini bisa berpengaruh dalam industri K-Pop?(soompi.com/aia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar